top of page

Syarat & Ketentuan

PLATFORM JUALKIRIM, MERCHANT, LAYANAN LOGISTIK, DAN SISTEM REKENING BERSAMA
 

Dengan Menggunakan Jualkirim. Pengunjung atau Pengguna menyetujui bahwa perjanjian ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Platform Jualkirim (“Platform”) dan Merchant/Penjual (“Merchant”) terkait penggunaan layanan marketplace, termasuk layanan logistik dan sistem pembayaran rekening bersama (escrow).

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan layanan Platform, Merchant dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini.

1. DEFINISI

  1. Platform: Sistem elektronik yang mempertemukan penjual dan pembeli.

  2. Merchant: Individu/badan usaha yang menjual produk melalui Platform.

  3. Pembeli: Pihak yang membeli produk melalui Platform.

  4. Escrow (Rekening Bersama): Sistem penahanan dana sementara oleh Platform.

  5. Fraud/Kecurangan: Segala tindakan manipulatif, ilegal, atau penyalahgunaan sistem untuk keuntungan tidak sah.

  6. KYC (Know Your Customer): Proses verifikasi identitas Merchant.

2. RUANG LINGKUP KERJASAMA

  1. Platform memfasilitasi:

    • Penjualan produk

    • Pembayaran escrow

    • Layanan logistik terintegrasi

  2. Merchant memberikan kuasa kepada Platform untuk:

    • Menahan dan mendistribusikan dana transaksi

    • Melakukan monitoring dan investigasi aktivitas

3. VERIFIKASI & KYC (WAJIB)

  1. Merchant wajib memberikan:

    • Identitas resmi (KTP / NIB / dokumen usaha)

    • Rekening bank atas nama yang valid

  2. Platform berhak:

    • Menolak atau menonaktifkan akun tanpa verifikasi lengkap

    • Melakukan verifikasi lanjutan (biometrik, video, dll)

  3. Penggunaan identitas palsu merupakan pelanggaran berat.

4. KEWAJIBAN MERCHANT

Merchant wajib:

  1. Menyediakan informasi produk yang benar dan tidak menyesatkan

  2. Mengirim barang sesuai pesanan dan SLA

  3. Menggunakan sistem Platform untuk seluruh transaksi

  4. Menjaga kualitas layanan dan kepuasan pelanggan

5. LARANGAN & FRAUD / ABUSE (KRITIS)

Merchant dilarang keras melakukan:

5.1 Manipulasi Transaksi

  • Fake order / wash trading

  • Order dari akun sendiri atau afiliasi

5.2 Penyalahgunaan Promo

  • Penyalahgunaan subsidi ongkir / cashback

  • Multi akun untuk keuntungan promo

5.3 Manipulasi Sistem

  • Review palsu

  • Manipulasi rating

  • Eksploitasi bug sistem

5.4 Fraud Logistik

  • Input resi palsu

  • Tidak mengirim barang setelah transaksi

5.5 Aktivitas Ilegal

  • Penipuan

  • Pencucian uang (money laundering)

  • Penjualan barang ilegal

6. SISTEM PEMBAYARAN (ESCROW)

  1. Semua pembayaran wajib melalui Platform.

  2. Dana akan ditahan hingga:

    • Barang diterima

    • Tidak ada komplain dalam periode tertentu

  3. Platform berhak:

    • Menahan dana jika terdeteksi fraud

    • Membatalkan transaksi secara sepihak jika ada pelanggaran

7. CHARGEBACK & RISIKO PEMBAYARAN

  1. Jika terjadi chargeback akibat fraud:

    • Merchant bertanggung jawab penuh

  2. Platform berhak:

    • Memotong saldo Merchant

    • Menagih kekurangan dana

    • Menahan pembayaran berikutnya

8. LAYANAN LOGISTIK

  1. Dilarang:

    • Menginput resi palsu

    • Mengirim barang tidak sesuai

  2. Klaim kehilangan mengikuti ketentuan logistik.

9. SISTEM PENALTI & ENFORCEMENT

Platform menerapkan sistem penalti bertingkat:

  • Level 1: Peringatan

  • Level 2: Pembatasan toko

  • Level 3: Penahanan dana

  • Level 4: Suspend akun

  • Level 5: Penutupan permanen & blacklist

Tambahan:

  • Platform berhak menyita dana hasil fraud

  • Penalti dapat diterapkan tanpa pemberitahuan sebelumnya

10. HAK INVESTIGASI & MONITORING

Platform berhak:

  1. Memantau seluruh aktivitas Merchant

  2. Menggunakan sistem AI/fraud detection

  3. Meminta dokumen tambahan

  4. Melakukan audit transaksi

Merchant wajib bekerja sama dalam investigasi.

11. SENGKETA & KEPUTUSAN FINAL

  1. Platform bertindak sebagai mediator sengketa.

  2. Keputusan Platform bersifat:

    • Final

    • Mengikat

    • Tidak dapat diganggu gugat

12. BATASAN TANGGUNG JAWAB

  1. Platform hanya perantara transaksi.

  2. Kerugian akibat kesalahan Merchant menjadi tanggung jawab Merchant.

  3. Tanggung jawab Platform terbatas pada nilai transaksi.

13. BIAYA & KOMISI

  1. Platform berhak mengenakan:

    • Komisi

    • Biaya layanan

    • Biaya logistik

  2. Perubahan biaya dapat dilakukan sewaktu-waktu.

14. PENAHANAN & PENYITAAN DANA

Platform berhak:

  1. Menahan dana jika:

    • Terjadi sengketa

    • Ada indikasi fraud

  2. Menyita dana yang terbukti berasal dari aktivitas ilegal

15. PERUBAHAN SYARAT

Platform dapat mengubah S&K kapan saja.
Penggunaan berkelanjutan berarti persetujuan.

16. HUKUM YANG BERLAKU

Perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.

17. PENUTUP

Dengan menggunakan Platform, Merchant menyetujui seluruh ketentuan ini tanpa pengecualian.

TERIMA KASIH

bottom of page